" nama ustad " : " ust . ahmad sarwat , lc . , ma "

" judul " : " boleh batal puasa sunnah dan harus diqadha ? "

" isi " : " "

" jawaban1 " : " mon 4 may 2015 18 :32  " , "  33 . 158 views  n " , " n " , " n " , " n " , " apa yang anda tanya tentang hukum batal puasa sunnah di tengah hari , memang sudah jadi bahan beda dapat di kalang ulama . dan bagaimana beda dapat antara anda dan istri di rumah , rupa para ulama juga pecah dua dapat . dan yang kata tidak boleh batal dan ada juga yang boleh , masing - masing dengan hujjahnya . " , " mazhab al - hanafiyah dan al - malikiyah dapat bahwa puasa sunnah itu tidak boleh batal di tengah jalan . kalau sampai batal maka harus ganti di hari yang lain . " , " r n " , " salah satu ulama mazhab al - hanafiyah dalam kitab " , " tulis bagai ikut : " , " . " , " " , " salah satu ulama mazhab al - malikiyah di dalam kitab " , " tulis bagai ikut : " , " . " , " " , " selain dua ayat di atas , juga dalil dari sunnah rasulullah saw ikut ini : " , " ( hr . an - nasai , tirmizy dan abu daud ) " , " sementara yang kata bahwa puasa sunnah itu boleh bata adalah mazhab asy - syafi ' iyah dan al - hanabilah . " , " " , " " , " salah satu ulama dalam mazhab asy - syafi ' iyah di dalam kitab " , " tulis bagai ikut : " , " . " , " dalam hal ini al - imam ar - rafi ' i dapat bahwa bila puasa sunnah batal tanpa udzur , maka hukum bukan makruh , tetapi istilah adalah " , " ( salah yang utama ) . " , " . " , " sisa tanya yang juga penting , yaitu apakah datang tamu jadi udzur yang boleh kita batal puasa ? " , " dalam mazhab asy - syafi ' iyah , di antara udzur yang masyru ' bagi orang yang puasa sunnah untuk batal adalah ketika datang tamu dan dia hormat dengan beri suguh makan . dasar adalah sabda rasulullah saw ikut ini : " , " ( hr . bukhari dan muslim ) " , " ( hr . bukhari dan muslim ) " , " umum para ulama tafsir istilah mulia tamu adalah dengan beri makan dan minum bagai hidang . meski pun hukum tidak wajib , namun hadits jadi dasar dari boleh tuan rumah batal puasa sunnahnya demi hormat tamu . " , " karena kalau hanya beri makan kepada tamu saja sementara tuan rumah malah tidak makan dengan alas puasa , justru hal itu malah tidak hormat tamu . jadi hormat tamu bukan dar beri makan , lain ajak makan sama . " , " bahkan buat tamu bila memang ingin kunjung , utama untuk siap untuk makan dengan cara tidak puasa . " 
